Jujur saja saat saya mampir-mampir ke Blog sahabat, saya melihat ada tulisan atau Logo
"U Comment I Follow", dulu pas pertama saya menjadi seorang Blogger itu saya tidak tau betul apa arti dari semua itu, lalu saya biarkan begitu saja tanpa saya mencari-cari tau apa artinya, nah setelah saya mengarungi Blog-blog sahabat saya, saya melihat artikel yang kebetulan membahas apa arti itu DoFollow & NoFollow, maaf saya tidak bisa menyebutkan Blog Sahabat saya yang menerangkan arti dari semua itu, karena memang sudah banyak Blog sahabat saya yg sudah menerangkannya,,,hehe,,
Tetapi sampai destik ini saya masih ragu-ragu dan sangat bingung, apakah saya
Blog-nya perlu DoFollow jg yakh??sebenarnya saya ingin Blog saya menjadi DoFollow seperti Blog Sahabat yang lain, tetapi saya mikir lagi klo Blog saya DoFollow pada saat sekarang, apakah Blog saya ini Naik PR-nya? maklum kawand-kawand Blog saya blum ada PR sama sekali, jadi saya takut kalau Blog saya diubah menjadi DoFollow nanti tidak akan naik PR
BLog saya.
Untuk itu saya mohon pendapat dari Sahabat semua yang sudah berpengalaman di dunia Blogger, mohon keihklasannya untuk dapat memberikan saran kritik ataupun masukan untuk saya apakah saya perlu Blog saya di ubah menjadi DoFollow walaupun
Blog saya masih belum ada PR??
Mungkin saya hanya bisa mengucapkan Terima kasih kalau kata orang sunda bilang
"Atur nuhuun,," :D apabila sahabat semua memberikan saran, kritik ataupun masukan di kotak komentar saya ini, dan saya tidak akan melupakan jasa dari sahabat semua. thx.